Beranda | Artikel
Obat Penurun Syahwat
Rabu, 12 Oktober 2011

Obat Penurun Syahwat

Pertanyaan, “Assalamu’alaikum. Maaf tadz, mau tanya, ‘Jika ada seorang pemuda yang belum siap nikah, bolehkah orang ini mengkonsumsi obat tertentu untuk menurunkan syahwatnya? Jazaakumullah khairan.

Abu Ahmad jogja ([email protected])

Obat Penurun Syahwat

Jawaban Syaikh Abdul Aziz Ibnu Baz rahimahullah:
Tidak mengapa melakukan hal itu. Tetapi tidak boleh mengkonsumsi obat yang bisa memutus syahwat (untuk kebiri). Adapun sebatas meringankan syahwat maka ini dibolehkan, mengingat adanya kemaslahatan yang ditimbulkan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa puasa bisa meringankan syahwat, sebagaimana sabda beliau,

يا معشر الشباب من استطاع منكم الباءة فليتزوج، ومن لم يستطع فعليه بالصوم فإنه له وجاء

“Wahai para pemuda, siapa diantara kalian yang memiliki kemampuan, hendaknya segera menikah. Siapa yang belum mampu maka dia harus puasa, karena itu bisa menjadi pengebiri baginya” (H.r. Bukhari dan Muslim)
Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/1625

Keterangan beliau, tidak boleh mengkonsumsi obat untuk mematikan syahwat, berdasarkan riwayat dari Ibn Mas’ud radhiallahu ‘anhu, beliau menceritakan: Kami pernah melakukan safar bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan kami adalah para pemuda. Kemudian kami bertanya: Wahai Rasulullah, bolehkah kami mengebiri diri? Beliaupun melarangnya. (H.r. Bukhari dan Muslim)

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)

Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Artikel yang berkaitan tentang syahwat:

1. Sering Tergoda Wanita.

2. Melihat Aurat Wanita dan Timbul Syahwat.

🔍 Al Quran Stambul, Hadits Tentang Mencukur Alis, Mencukur Rambut Bayi 40 Hari, Fidyah Puasa Berapa Kg, Doa Takbiratul Ihram, Doa Ruku Sesuai Sunnah

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/7983-obat-penurun-syahwat.html